Adalah jasa yang diberikan oleh Bank untuk penyimpanan surat-surat atau benda-benda berharga.
Contoh: Perhiasan, Surat-surat berharga.
- Keamanan barang-barang tersebut dijamin oleh perbankan karena untuk membuka kotak penyimpanan diperlukan 2 kunci yaitu kunci yang dipegang oleh pihak bank dan pihak penyewa.
- Tidak semua pegawai bank bisa membuka kotak penyimpanan hanya pegawai yang telah dtunjuk oleh pihak Bank saja.
- Merupakan transaksi jasa perbankan yang memberikan pendapatan bagi Bank yang besar kecilnya pendapatan bergantung pada lamanya sewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar